Hak-Hak Tersangka dan Langkah Hukum Advokat dalam Proses Hukum di Tingkat Kepolisian

 

JAMES RAMA, SH.,
Partner 
Kantor Advokat MNRNCO

Pendahuluan

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap individu yang terlibat dalam proses hukum memiliki hak-hak tertentu yang dilindungi oleh undang-undang. Salah satu pihak yang memiliki hak tersebut adalah tersangka. Tersangka adalah seseorang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana dan menjadi subjek dalam proses penyidikan. Hak-hak tersangka dan peran advokat dalam melindungi hak-hak tersebut merupakan hal yang penting untuk menjaga keadilan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang hak-hak yang dimiliki oleh tersangka selama proses hukum di tingkat kepolisian dan langkah-langkah yang dapat diambil oleh seorang advokat untuk membela klien mereka di tahap ini.


Hak-Hak Tersangka dalam Proses Hukum di Tingkat Kepolisian

Tersangka memiliki sejumlah hak yang dilindungi oleh hukum dalam proses penyidikan. Beberapa hak tersebut mencakup:

  1. Hak untuk Tidak Dipaksa Memberikan Keterangan yang Merugikan Diri Sendiri (Hak untuk Diam)
    Menurut Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tersangka memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan yang dapat merugikan dirinya sendiri. Tersangka dapat memilih untuk tidak menjawab pertanyaan selama penyidikan. Hak ini berkaitan dengan hak untuk diam, yang berarti bahwa tersangka tidak diwajibkan untuk memberikan bukti atau keterangan yang dapat digunakan untuk membuktikan kesalahannya.

  2. Hak untuk Mendapatkan Pembelaan Hukum
    Tersangka berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dari seorang advokat atau pengacara yang independen dan profesional. Dalam Pasal 56 KUHAP, disebutkan bahwa jika tersangka tidak mampu secara finansial, maka negara wajib menyediakan advokat untuk membela hak-haknya.

  3. Hak untuk Diberitahukan Tentang Tuduhan yang Dikenakan Kepadanya
    Dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP, disebutkan bahwa tersangka berhak untuk mengetahui tuduhan yang dikenakan kepadanya. Polisi harus memberitahukan dasar dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Ini penting agar tersangka dapat memahami masalah hukum yang dihadapi dan mempersiapkan pembelaannya.

  4. Hak untuk Diperlakukan Secara Manusiawi dan Tanpa Kekerasan
    Tersangka memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat dan tanpa adanya kekerasan atau penyiksaan. Pasal 1 angka 11 KUHAP menyatakan bahwa setiap tersangka berhak mendapat perlakuan yang layak selama proses hukum, termasuk tidak diperlakukan secara diskriminatif, atau disiksa untuk mendapatkan pengakuan.

  5. Hak untuk Meminta Jaminan Penangguhan Penahanan
    Jika tersangka dikenakan penahanan oleh penyidik, tersangka memiliki hak untuk meminta penangguhan penahanan yang dapat diajukan oleh advokatnya. Penangguhan penahanan ini dapat diajukan dengan alasan tertentu, seperti adanya jaminan dari pihak keluarga atau ancaman hukuman yang lebih ringan.

  6. Hak untuk Menyampaikan Keberatan terhadap Penyitaan
    Dalam beberapa kasus, polisi dapat melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana. Tersangka memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap penyitaan tersebut jika merasa tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.


Langkah Hukum Advokat dalam Proses Hukum di Kepolisian

Advokat atau pengacara memegang peran penting dalam melindungi hak-hak tersangka selama proses penyidikan. Beberapa langkah hukum yang dapat diambil oleh advokat dalam membela hak tersangka di tingkat kepolisian antara lain:

  1. Memberikan Konsultasi Hukum kepada Tersangka
    Salah satu tugas pertama advokat adalah memberikan penjelasan kepada tersangka mengenai hak-hak yang dimilikinya selama proses penyidikan. Advokat harus memastikan tersangka memahami hak-haknya, seperti hak untuk diam, hak untuk mendapatkan bantuan hukum, hak untuk meminta penangguhan penahanan, dan hak lainnya.

  2. Mendampingi Tersangka Selama Proses Penyidikan
    Advokat berhak mendampingi tersangka selama pemeriksaan oleh penyidik. Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak tersangka tidak dilanggar dan untuk memberikan bantuan hukum langsung jika tersangka merasa dipaksa atau diperlakukan tidak adil.

  3. Melakukan Pemeriksaan Terhadap Prosedur Penyidikan
    Advokat dapat memeriksa apakah prosedur yang dijalankan oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika ada pelanggaran dalam prosedur penyidikan, seperti penyiksaan atau penahanan yang tidak sah, advokat dapat mengajukan keberatan atau melaporkan tindakan tersebut.

  4. Membantu Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
    Jika tersangka dikenakan penahanan, advokat dapat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik atau pengadilan. Penangguhan penahanan dapat diajukan dengan alasan kesehatan, jaminan dari keluarga, atau alasan lainnya yang dianggap sah dan adil.

  5. Menguji Bukti yang Ditemukan
    Advokat juga memiliki peran dalam menguji keabsahan bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian. Jika bukti yang diajukan oleh penyidik dirasa tidak relevan atau tidak sah, advokat dapat melakukan perlawanan dengan menyampaikan argumentasi hukum yang mendukung pembelaan tersangka.

  6. Mengajukan Keberatan Terhadap Penahanan atau Penyitaan
    Advokat dapat mengajukan permohonan keberatan terhadap penahanan atau penyitaan yang dilakukan oleh kepolisian jika terdapat alasan bahwa tindakan tersebut tidak sah atau tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  7. Memastikan Tersangka Tidak Diperlakukan Secara Tidak Manusiawi
    Advokat harus memastikan bahwa hak-hak tersangka dihormati, termasuk hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan secara tidak manusiawi. Jika ada indikasi adanya perlakuan yang tidak pantas, advokat dapat melakukan langkah-langkah hukum untuk melindungi kliennya.


Kesimpulan

Setiap tersangka dalam suatu proses hukum berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk selama proses penyidikan di tingkat kepolisian. Hak-hak ini mencakup hak untuk mendapatkan pembelaan hukum, hak untuk tidak memberikan keterangan yang merugikan diri sendiri, serta hak untuk tidak diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi. Advokat memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan hak-hak ini dihormati dan bahwa proses hukum berjalan dengan adil.

Langkah-langkah yang diambil oleh advokat dalam membela hak-hak tersangka, mulai dari memberikan konsultasi hukum hingga mendampingi tersangka dalam setiap tahap penyidikan, sangat krusial untuk menciptakan keadilan dan memastikan proses hukum yang transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Post a Comment

0 Comments